Notification

×

Iklan

Iklan

Grand Livina Ringsek di Bantargebang, Ditabrak Dua Truk Tronton hingga Pengemudi Meninggal

Agustus 09, 2026 Last Updated 2026-08-09T14:38:04Z

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Lampu Merah Sawo, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (9/8/2026) siang. Insiden tersebut melibatkan sebuah Nissan Grand Livina dan dua truk tronton dumper.


Tabrakan beruntun itu mengakibatkan pengemudi Grand Livina berinisial N (54) mengalami luka berat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut.


Menurut Rojali, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.01 WIB di kawasan Simpang TL Sawo, Bantargebang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.


Grand Livina Ditabrak dari Belakang


Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk tronton dumper bernomor polisi B 9661 UVX yang dikemudikan A (28) melaju dari arah Cileungsi menuju Bekasi.


Saat tiba di persimpangan, truk tersebut diduga mengalami masalah pengereman. Kendaraan kemudian menabrak Nissan Grand Livina bernomor polisi A 1428 XLF yang sedang berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.


Benturan dari belakang membuat Grand Livina terdorong dan kehilangan kendali. Mobil tersebut kemudian bergerak ke arah kanan atau barat hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.


Grand Livina Kembali Ditabrak Truk dari Arah Berlawanan


Dalam waktu bersamaan, sebuah truk tronton lain bernomor polisi B 9037 TYZ yang dikemudikan M (58) melaju dari arah berlawanan.


Grand Livina yang sudah masuk ke jalur berlawanan kemudian tertabrak bagian depan truk tersebut. Tabrakan kedua membuat mobil mengalami kerusakan berat.


Polisi menyebut kecelakaan tersebut merupakan tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan.


Pengemudi Grand Livina Meninggal Saat Dirawat


Saat kejadian, Grand Livina tersebut membawa tiga orang. Selain N sebagai pengemudi, terdapat dua penumpang, yakni Nina N (37) dan seorang anak berinisial AQ (10).


Kedua penumpang diketahui merupakan istri dan anak dari N. Mereka mengalami luka akibat kecelakaan dan mendapatkan penanganan medis.


Sementara itu, N mengalami luka berat. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Bantargebang untuk menjalani perawatan.


Namun, kondisi N tidak berhasil diselamatkan. Pengemudi taksi online tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia ketika masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Polisi Amankan Kendaraan dan Rekaman CCTV


Pasca kecelakaan, polisi mengamankan kendaraan-kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga dikumpulkan untuk membantu proses penyelidikan.


Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab pasti kecelakaan.


Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus menentukan faktor utama yang menyebabkan tabrakan maut di Simpang Lampu Merah Sawo, Bantargebang, Kota Bekasi.(Rhz2797)