Notification

×

Iklan

Iklan

Muktamar NU Memanas, Kiai Asep Minta Suara AHWA di Kotak Suara Tak Digunakan

Agustus 30, 2026 Last Updated 2026-08-30T00:02:28Z

Dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi perhatian. KH Asep Saifuddin Chalim atau Kiai Asep menyampaikan keberatan terhadap proses pengumpulan suara untuk Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan meminta suara yang telah terkumpul di dalam kotak suara tidak digunakan.


Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Asep melalui sebuah video yang beredar menjelang proses pemilihan dalam Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).


Dalam pernyataannya, Kiai Asep melontarkan dugaan adanya praktik yang dinilainya tidak sesuai dalam proses pengumpulan suara AHWA. Ia meminta para peserta muktamar, khususnya pemilik hak suara dan Rais Syuriah dari tingkat wilayah maupun cabang, agar tidak menggunakan hasil pengumpulan suara tersebut.


Kiai Asep Minta Proses Pemilihan AHWA Diulang


Kiai Asep menilai proses pemilihan anggota AHWA seharusnya dilakukan dengan memberikan kebebasan penuh kepada setiap pemilik suara dalam menentukan pilihannya.


Ia mengusulkan agar proses penulisan nama dilakukan langsung di lokasi pemilihan, kemudian surat suara segera dimasukkan ke dalam kotak suara. Setelah itu, kotak suara dibuka dan penghitungan dilakukan secara bersama-sama di hadapan pihak yang berkepentingan.


Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk menjaga transparansi dan memastikan proses pemilihan berlangsung tanpa tekanan maupun pengaruh dari pihak mana pun.


Kiai Asep juga meminta agar suara AHWA yang telah dikumpulkan sebelumnya tidak digunakan dan prosesnya dilakukan kembali sesuai mekanisme yang dinilainya lebih terbuka.


Klaim Dugaan Pengondisian di Sumatera Selatan


Dalam video tersebut, Kiai Asep turut mengungkap klaim mengenai dugaan pengondisian terhadap sejumlah Rais Syuriah di Sumatera Selatan. Ia merujuk pada sebuah video yang disebutnya berisi penuturan mengenai proses pengumpulan nama-nama untuk AHWA.


Menurut penjelasan Kiai Asep, para peserta dalam proses tersebut diminta menuliskan sejumlah nama. Ia juga menyampaikan dugaan adanya pemberian uang yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut.


Tuduhan tersebut merupakan pernyataan dari Kiai Asep dan belum disertai informasi mengenai hasil pemeriksaan atau pembuktian resmi. Karena itu, berbagai pihak yang disebut dalam tudingan tersebut perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.


Soroti Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi


Selain mempersoalkan proses pengumpulan suara, Kiai Asep juga menyoroti mekanisme AHWA dalam penentuan kepemimpinan PBNU. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi membuat sejumlah tokoh ulama tidak terlibat dalam proses penentuan kepemimpinan.


Ia menyinggung sejumlah nama ulama senior yang menurut pandangannya memiliki posisi penting dalam perjalanan organisasi NU.


Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sebelumnya memang menjadi salah satu pembahasan utama dalam Muktamar ke-35 NU. Forum muktamar membahas pilihan sistem pemilihan, termasuk mekanisme yang melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi.


Muktamar NU Jadi Sorotan Jelang Penentuan Kepemimpinan Baru


Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan berbagai kebijakan strategis ke depan. Perbedaan pandangan yang muncul dalam forum merupakan bagian dari dinamika organisasi, namun seluruh proses diharapkan tetap berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang telah disepakati.


Terkait tudingan yang disampaikan Kiai Asep mengenai proses pengumpulan suara AHWA, publik masih menantikan penjelasan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Yang jelas, perhatian peserta Muktamar NU kini tertuju pada proses dan mekanisme yang akan digunakan dalam menentukan kepemimpinan baru PBNU. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan seluruh warga Nahdliyin terhadap hasil muktamar.(Rhz2797)