Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Dokter Puskesmas Malang Diduga Ejek Pasien BPJS yang Meninggal, Dinkes Langsung Investigasi

Agustus 07, 2026 Last Updated 2026-08-07T07:27:58Z

Kasus dugaan komentar tidak berempati dari tenaga kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat kecaman setelah komentarnya terkait keluhan pasien BPJS Kesehatan viral di media sosial.


Kasus tersebut mencuat setelah unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan mengenai lamanya waktu tunggu kamar rawat inap BPJS Kesehatan kembali ramai diperbincangkan. Yurizal sebelumnya mengeluhkan proses menunggu kamar rawat inap yang berlangsung selama berjam-jam sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.


Di tengah kabar duka tersebut, muncul sejumlah komentar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Komentar-komentar itu dinilai publik tidak menunjukkan empati terhadap keluarga maupun almarhum.


Salah satu yang menjadi perhatian adalah komentar dari dr Herdiana Ayu Saputri, dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Pakisaji.


Dalam unggahan yang beredar, terdapat komentar bernada sindiran terhadap keluhan almarhum mengenai proses mendapatkan kamar perawatan. Isi komentar tersebut kemudian menuai reaksi keras dari warganet karena dianggap tidak pantas, terlebih ditujukan kepada seseorang yang telah meninggal dunia.


Setelah komentar tersebut viral, Herdiana menyampaikan permintaan maaf. Ia juga memberikan klarifikasi bahwa komentar yang dipermasalahkan tersebut ditulis oleh suaminya, bukan dirinya.


Dinkes Kabupaten Malang Mulai Investigasi


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang memastikan bahwa dokter yang bersangkutan memang merupakan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Pakisaji.


Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah internal untuk mengusut persoalan tersebut. Investigasi dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran disiplin sebagai ASN.


"Iya benar yang bersangkutan merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Izzah seperti dikutip dari detikJatim, Kamis (6/8/2026).


Menurutnya, proses pemeriksaan akan dilakukan secepatnya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi pihak terkait dalam menentukan langkah berikutnya.


"Kita usahakan secepatnya, hasilnya apa nanti akan kita sampaikan," tegasnya.


KKI Telusuri 10 Nama Tenaga Medis


Kasus dugaan perundungan atau komentar tidak pantas di media sosial tersebut ternyata mendapat perhatian dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).


Pimpinan KKI Muhammad Syahril mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sedikitnya 10 nama tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam aktivitas perundungan digital.


Nama-nama yang teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya dokter umum, dokter gigi, hingga perawat. Status kepegawaiannya juga beragam, mulai dari ASN hingga pekerja di fasilitas kesehatan swasta.


Syahril mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Pemantauan dilakukan terhadap aktivitas di media sosial untuk mengetahui tenaga kesehatan lain yang diduga melakukan tindakan serupa.


Sanksi Disesuaikan dengan Tingkat Pelanggaran


KKI menyatakan tidak akan serta-merta memberikan hukuman yang sama kepada seluruh tenaga kesehatan yang diperiksa. Sanksi akan disesuaikan dengan hasil investigasi serta tingkat pelanggaran etik masing-masing.


Menurut Syahril, bentuk sanksi dapat berupa teguran hingga pembinaan. Dalam kasus tertentu, tenaga kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat diwajibkan mengikuti pendidikan atau pembinaan kembali yang berkaitan dengan etika profesi.


Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan maupun tertulis, tergantung kategori pelanggaran yang ditemukan, baik ringan, sedang, maupun berat.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab profesional, termasuk dalam menggunakan media sosial. Kritik maupun keluhan pasien seharusnya tetap direspons secara bijak, terlebih ketika persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan dan kabar duka.(Rhz2797)