Suasana hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendadak berubah tegang setelah pihak sekolah menerima ancaman bom pada Senin (13/7/2026). Demi menjaga keselamatan seluruh warga sekolah, para siswa langsung dievakuasi keluar dari area sekolah.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan proses evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi begitu laporan diterima aparat kepolisian. Seluruh siswa diarahkan ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu proses pemeriksaan oleh tim penjinak bom.
Menurut Nurma, laporan mengenai ancaman tersebut diterima sekitar pukul 07.30 WIB. Saat pesan ancaman dikirim melalui aplikasi WhatsApp, para siswa dan guru masih mengikuti upacara pembukaan MPLS sehingga pesan tersebut baru diketahui setelah kegiatan selesai.
Setelah menerima informasi, jajaran Polsek Jagakarsa bersama unsur pemerintah setempat langsung mendatangi lokasi. Area sekolah kemudian diamankan untuk memudahkan proses pemeriksaan sekaligus memastikan tidak ada potensi bahaya bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Tim Gegana Polda Metro Jaya bersama personel Densus 88 Antiteror diterjunkan untuk melakukan penyisiran menyeluruh di setiap sudut sekolah. Pemeriksaan dilakukan terhadap ruang kelas, kantor guru, hingga area lainnya guna memastikan situasi benar-benar aman.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan ataupun bahan peledak di lingkungan sekolah. Meski demikian, aparat tetap melanjutkan proses sterilisasi sesuai prosedur penanganan ancaman bom agar seluruh area dipastikan aman sebelum aktivitas sekolah kembali berjalan.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana sekolah sempat dipenuhi kepanikan. Sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi, sementara akses menuju sekolah dibatasi selama proses penyisiran berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih mendalami sumber pengiriman pesan ancaman tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.(Rhz2797)
