Notification

×

Iklan

Iklan

Program MBG Kembali Bergulir, BPOM Tegaskan Pengawasan Pangan Diperketat Demi Keselamatan Siswa

Juli 13, 2026 Last Updated 2026-07-13T11:09:41Z

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dilaksanakan seiring dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 pada Senin (13/7/2026). Bersamaan dengan itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan pengawasan terhadap keamanan pangan dalam program tersebut tetap menjadi prioritas.


Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan Program MBG bukanlah langkah baru. Menurutnya, BPOM telah terlibat sejak awal pelaksanaan program sebagai bagian dari tugas dan kewenangan lembaga dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.


Taruna menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses awal pengadaan bahan pangan hingga makanan siap disajikan kepada para siswa di sekolah. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap menu yang dikonsumsi memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas yang telah ditetapkan.


Selain melakukan pengawasan terhadap bahan pangan, BPOM juga menjalankan kegiatan surveilans serta memberikan edukasi kepada para penjamah makanan. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kontaminasi maupun kesalahan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.


Dalam pelaksanaannya, BPOM bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, serta sejumlah mitra strategis. Kolaborasi tersebut mencakup upaya peningkatan kapasitas pengelola dapur, pengawasan rantai distribusi bahan pangan, hingga sosialisasi mengenai pentingnya keamanan pangan di lingkungan penyelenggara Program MBG.


BPOM juga menjalin sinergi dengan Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan melalui berbagai program edukasi yang ditujukan kepada pengelola makanan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai standar kebersihan, keamanan, dan kualitas pangan selama proses penyediaan makanan bergizi.


Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, BPOM berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih aman dan memberikan manfaat optimal bagi para peserta didik. Lembaga tersebut menegaskan bahwa setiap siswa berhak memperoleh makanan bergizi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga terjamin keamanan dan mutunya.(Rhz2797)