Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPR Resmi Dibuka, Kuorum Tercapai dengan Kehadiran 297 Anggota

Juli 14, 2026 Last Updated 2026-07-14T04:36:56Z


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (14/7/2026). Sidang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, resmi dibuka setelah jumlah kehadiran anggota dinyatakan memenuhi kuorum.


Berdasarkan data dari Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 297 dari total 578 anggota DPR hadir dalam rapat tersebut. Seluruh fraksi di parlemen juga tercatat mengikuti jalannya sidang.


Kuorum Terpenuhi, Sidang Dibuka untuk Umum


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Turut mendampingi pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.


Sebelum memulai agenda utama, Sari Yuliati membacakan daftar kehadiran anggota dewan. Setelah dipastikan memenuhi syarat kuorum, rapat resmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.


Keputusan tersebut menandai dimulainya pembahasan agenda penting yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara.


Bahas Tanggapan Pemerintah atas RUU APBN 2025


Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.


Pembahasan tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi pelaksanaan APBN yang telah dijalankan pemerintah selama tahun anggaran sebelumnya.


Melalui proses ini, DPR dan pemerintah akan membahas berbagai masukan, pandangan, serta evaluasi dari masing-masing fraksi sebelum RUU memasuki tahapan pembahasan berikutnya.


Bagian dari Fungsi Pengawasan DPR


Rapat paripurna mengenai pertanggungjawaban APBN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan keuangan negara.


Melalui pembahasan tersebut, parlemen memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan kuorum yang telah terpenuhi dan seluruh fraksi hadir dalam persidangan, pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat berjalan lancar hingga memasuki tahapan pengambilan keputusan selanjutnya.(Rhz2797)